Gas Bersubsidi, Pemprov DKI Kaji Penerapan QRIS untuk Pembelian LPG 3 Kg

Jakarta Govt Reviews QRIS for Subsidized LPG Payments

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Gas Bersubsidi, Pemprov DKI Kaji Penerapan QRIS untuk Pembelian LPG 3 Kg
GAS BERSUBSIDI: Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penggunaan QRIS diharapkan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas harga di tingkat pangkalan.

Jakarta [B2B] - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg).

Langkah tersebut bertujuan memastikan distribusi LPG tepat sasaran dan mencegah pembelian oleh warga luar Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penggunaan QRIS diharapkan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas harga di tingkat pangkalan.

“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16.000, bukan artinya lebih dari HET,” ujar Hari, Senin (17/2).

Meski demikian, diakui Hari, penerapan mekanisme ini memerlukan sosialisasi terlebih dahulu, serta kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam monitor pengawasan dan distribusi. Mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses ke layanan perbankan digital.

“Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya m-banking atau apa. Namanya warung, biasanya dia juga pakai cash, nggak pakai cashless,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pencocokan data antara basis data (database) internal dengan data milik Pertamina untuk memastikan penerima LPG 3 kg benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Database antara kita dengan punya Pertamina itu harus dikolaborasikan. Jangan sampai database itu beda,” ucapnya.

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengolah kebijakan ini, termasuk merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi dan mekanisme pembayaran.

“Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran,” jelas Hari.

Ia mengatakan, dengan adanya kode QRIS, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Serta menjaga kuota LPG di Jakarta tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.

Hari menambahkan, saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun asumsi kelangkaan sering menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau panic buying. Tapi kalau sudah pakai barcode terus pake QRIS, itu clear. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID,” tandasnya.

Jakarta [B2B] - The Jakarta Provincial Government plans to adopt the Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) payment system for the purchase of subsidized 3-kilogram Liquefied Petroleum Gas (LPG). This measure aims to ensure the LPG distribution is on target and prevent residents outside Jakarta to purchase it.

Jakarta Manpower, Transmigration, and Energy (Nakertransgi) Agency Head, Hari Nugroho stated, the use of QRIS is expected to simplify the payment and increase price accountabilitiy at the LPG station level.

"QRIS actually just a means to simplify payments. Second, this also ensures its accountability - is the price at the station really that much? Transparently, it´s indeed Rp16,000, not exceeding the HET," he conveyed, Monday (2/17)  

However, he admitted that the implementation of this mechanism  requires prior socialization and collaboration with various parties, including partnering with Jakarta Industry, Trade, Cooperative, Small and Medium Enterprises (PPKUKM) Agency to monitor supervision and distribution. Considering not all citizens have access to digital banking services.

"The mechanism needs to be socialized first. Not everyone necessarily has m-banking or other digital payment methods. Typically, small shops like warungs usually use cash, not cashless payments," he said.

Moreover, the Jakarta Provincial Government will also synchronize data between its internal database and Pertamina´s data to ensure that 3-kilogram LPG recipients meet the set criteria.

"Our database and Pertamina´s must be collaborated. We don´t want any discrepancies," he asserted.

He explained that the city government will refine this policy, including revising the Governor Regulation No.4/2015 regarding the Highest Retail Price (HET), distribution supervision, and payment mechanisms.

"We want to refine our policy immediately. First, by revising Governor Regulation No. 4/2015 regarding HET, followed by supervision mechanisms and easy payment systems," he mentioned.

With QRIS, he hopes the distribution of 3-kilogram LPG can be more targeted, especially for those who really need it.

"And to maintain LPG quota in Jakarta, ensuring it is not misused by unauthorized parties," he added.

He further explained that currently, 3-kilogram LPG transactions are running normally, despite assumptions of scarcity often causing panic among the public.

"Transactions are normal, so if scarcity rumors occur, it may lead to panic buying. But with the use of barcodes and QRIS, everything is clear. It´s similar to using RFID systems for fuel purchases," he concluded.