BI dan Bank Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral

BI and Bank Malaysia Renew Bilateral Swap Agreement

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


BI dan Bank Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral
PERJANJIAN: Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia. (Foto: Sekretariat Kabinet)

Jakarta [B2B] - Bank Indonesia [BI] dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau local Currency bilateral swap arrangement [LCBSA] hingga senilai 8 miliar ringgit Malaysia atau Rp28 triliun pada [23/9].

“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman BI, Rabu [28/9].

Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.

“Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” tutur Perry.

Senada, Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus juga menyambut baik pembaharuan kesepakatan LCBSA ini.

“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini. Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara” ucap Tan Sri.

Jakarta [B2B] - Bank Indonesia [BI] and Bank Negara Malaysia agreed to renew the local currency bilateral swap arrangement (LCBSA) up to 8 billion Malaysian ringgit or IDR 28 trillion on [23/9].

"Bank Indonesia believes that the LCBSA renewal reflects the ongoing strengthening of financial cooperation between Bank Indonesia and Bank Negara Malaysia and is expected to further increase market confidence in the economic fundamentals of the two countries," said BI Governor Perry Warjiyo, in a written statement, quoted from BI's website, Wednesday [28/9].

This agreement is effective for three years and is a renewal of the agreement that was first agreed in 2019.

"The renewal of the agreement also demonstrates a shared commitment to strengthen financial market stability through the wider use of local currencies for bilateral transactions between Indonesia and Malaysia," said Perry.