Wapres Dorong Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Indonesian Govt Encourage Zakat as Solution to Poverty Alleviation in Indonesia

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi


Wapres Dorong Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
PENGENTAS KEMISKINAN: Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Forum Zakat, di Istana Wapres, Jakarta Pusat.

Jakarta [B2B] - Pemerintah dengan dukungan dari segenap elemen bangsa terus berupaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu negara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. Menuju keberhasilan cita-cita ini, zakat dipercaya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.

"Saya meyakini dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Forum Zakat, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

"Potensi zakat yang dapat mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat," tambahnya.

Lebih jauh, Wapres menguraikan, potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.

"Berbagai upaya ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan," ungkap Wapres.

Senada dengan Wapres, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan optimismenya bahwa di tengah berbagai tantangan yang ada, filantropi Islam ini akan tetap bisa memainkan peran strategisnya dalam pembangunan yang adil dan merata serta dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

"Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi, Munas ke-10 Forum Zakat merupakan agenda rutin setiap tiga tahun untuk pemilihan ketua umum periode baru. Forum Zakat, sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat, mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia.

Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 Forum Zakat diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia.

Jakarta [B2B] - The government, with the support of all elements of the nation, continues to strive to realize the vision of Indonesia Emas 2045, namely a developed, prosperous, and sustainable country. Towards the success of this ideal, zakat is believed to be one of the solutions to reduce poverty and improve the welfare of the people in the country.

"I believe that with the massive zakat movement, it will certainly produce a strong force to overcome the problem of poverty in society," said Vice President (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin when opening the 10th National Conference (Munas) of the Zakat Forum, at the Vice President's Palace, Central Jakarta, Tuesday (16/7).

"The potential for zakat which can reach IDR 327 trillion must be optimized to become an important instrument in development to realize social justice in society," he added.

Furthermore, the Vice President explained that the potential is equivalent to 76 percent of the social protection budget in the 2022 State Budget. Therefore, strategic steps in strengthening zakat governance are important to continue to be encouraged, starting from strengthening regulations to answer the dynamics of community needs to preparing a roadmap as a reference and direction for strategic policies for zakat management towards Indonesia Emas 2045.