Ratu Atut Chosiyah Ditetapkan oleh KPK sebagai Tersangka

Ratu Atut Chosiyah Names by the Commission as a Suspect

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ratu Atut Chosiyah Ditetapkan oleh KPK sebagai Tersangka
Ratu Atut Chosiyah (Foto: pajak.go.id)

Jakarta (B2B) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan KPK menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten  sebagai tersangka dalam dua dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian yang berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten," kata Abraham Samad dalam keterangan persnya (17/12).

Menurut penyidik KPK, Ratu Atut, melalui adik tirinya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, diduga mencoba menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan MK demi membantu calon tertentu memenangkan Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.

Gubernur Banten, yang juga kader Partai Golkar, diduga melakukan tindakan nepotisme dengan melibatkan sanak saudaranya untuk menempati posisi penting di berbagai kabupaten dan kota di provinsi Banten.

Putra Atut Chosiyah, Andhika Hazrumy adalah anggota DPD dari Banten, istri Andhika yakni Ade Rosi Khairunnisa ditunjuk menjadi Wakil Ketua Dewan Kota Serang, ibu tirinya yang bernama Heryani menjadi Wakil Bupati Pandeglang, saudari tirinya yakni Ratu Tatu Chasanah adalah Wakil Bupati Serang, saudara tirinya Tubagus Chaerul Jaman adalah Walikota Serang dan istri Tubagus Chaeri Wardana yakni Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Jakarta (B2B) - Ratu Atut Chosiyah, Banten Governor has been named as a suspect in two corruption cases that are currently being investigated by the Corruption Eradication Commission (KPK), KPK Chairman Abraham Samad said on Tuesday (17/12).

"Ratu Atut Chosiyah has been named a suspect in two cases, namely an alleged bribery case related to the election dispute surrounding the Chief of Lebak district position and corruption involved in the procurement of health supplies in South Tangerang district," Samad stated.

According to KPKs investigation, Ratu Atut, through her step brother Tubagus Chaeri Wardana or Wawan, had tried to bribe the currently suspended Constitutional Court Chairman Akil Mochtar in exchange for the latters favorable decision that would help a certain candidate win the election for Lebak districts Chief.

The Banten Governor, who is also a devoted member of the Golkar Party, has been accused of nepotism involving relatives being appointed to important positions in various districts and across the city administrations in the province.

Her son Andhika Hazrumy is a member of the Banten Regional Representative Council (DPD), Andhikas wife Ade Rosi Khairunnisa, has been appointed as Deputy Chairwoman of the Serang City Council, her step mother Heryani is Deputy Regent of Pandeglang, her younger sister Ratu Tatu Chassanah is Deputy Regent of Serang, her step brother Tubagus Chaerul Jaman is the Major of Serang and Tubagus Chaeri Wardana wife Airin Rachmi Diany is the Mayor of Tangerang Selatan.