Sabu 1 Ton Berhasil Digagalkan TNI AL di Batam

Indonesian Navy Seizes Tonne of Crystal Meth

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Sabu 1 Ton Berhasil Digagalkan TNI AL di Batam
Prajurit TNI AL kemudian memerintahkan kapal ke Batam dan melakukan penggeledahan kemudian mendapati narkoba tersimpan dalam 41 karung beras, dengan berat lebih dari satu ton (Foto: AFP/MailOnline)

TNI AL berhasil mencegah upaya penyelundupan dari satu ton sabu-sabu dan polisi menahan empat orang setelah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba akhir pekan ini.

Sebuah kapal angkatan laut yang berpatroli di Phillip Channel antara Singapura dan Batam untuk mencegat kapal MV Sunrise Glory, yang menggunakan bendera Singapura, saat memasuki perairan Indonesia.

Prajurit TNI AL menyatakan yang dicurigai sebenarnya adalah kapal nelayan Taiwan yang menjadi target kapal patroli angkatan laut sejak Desember karena menjadi bagian dari sindikat narkoba, kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman kepada pers.

Kapal Sunrise Glory semula menggunakan bendera Singapura tapi kemudian menggantinya dengan bendera Indonesia saat patroli TNI AL mendekat.

Prajurit TNI AL kemudian memerintahkan kapal ke Batam dan melakukan penggeledahan kemudian mendapati narkoba tersimpan dalam 41 karung beras, dengan berat lebih dari satu ton.

"Tadi malam kami menemukan lebih dari satu ton sabu-sabu crystal dan jumlahnya bisa meningkat karena kami belum selesai memeriksa semuanya," kata Wakil Kasal.

Petugas juga menahan empat awak kapal Taiwan yang mengaku tidak saling mengenal.

Pihak berwenang juga menemukan setidaknya empat bendera nasional yang berbeda di kapal dan dokumen palsu, yang menyebabkan kecurigaan bahwa kapal tersebut adalah ´kapal hantu´ yang beroperasi dengan nama yang berbeda dan berubah bendera sesuai dengan perairan negara yang dilintasi, katanya.

Kru kapal mengatakan kepada militer bahwa mereka berencana membawa narkoba selundupan tersebut ke Australia.

Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu negara yang mengenakan sanksi hukum terhadap penggunaan narkoba, termasuk sanksi hukuman mati bagi pelaku perdagangan narkoba seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.

INDONESIA´S NAVY seized more than a tonne of crystal methamphetamine and arrested four people in a major drug bust this week, an top navy official said Saturday.

A navy boat patrolling the Phillip Channel between Singapore and Batam intercepted the MV Sunrise Glory, which was flying the Singapore flag, as it entered Indonesian waters.

Officials suspected it might actually be a Taiwanese fishing boat which has been targeted by the Indonesian military since December for being a part of a drug syndicate, navy deputy chief Vice Admiral Achmad Taufiqoerrochman told a press conference.

The boat was flying the Singapore flag but changed it for the Indonesian one as the navy patrol approached.

Officials later took the boat to Batam and raided the storage where they found the drugs hidden inside 41 rice sacks, weighing 1,029 kilograms (2,260 pounds).

"Last night we discovered more than one tonne of crystal meth and the amount might increase because we have not finished checking everything," the vice admiral said.

Officials also arrested four Taiwanese crew members who claimed not to know each other.

Authorities also found at least four different national flags on the boat and fake documents, prompting suspicion that the vessel was a "phantom ship" which operates under different names and changed flag according to the country´s waters it entered, he said.

The boat crew told the military they planned to bring the drugs to Australia.

Indonesia has some of the toughest anti-drugs laws in the world, including capital punishment for traffickers.