PAM Jaya, Tarif Baru seiring Peningkatan Layanan Air Bersih dan Jaga Lingkungan
Jakarta Water Company New Tariff, Improve Clean Water Services & Prevent Land Subsidence
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi

Jakarta (B2B) - Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) resmi menerapkan tarif air minum baru terhitung sejak Januari 2025. Kebijakan ini mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan layanan serta urgensi mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) yang semakin parah.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penerapan tarif baru merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerataan akses air minum berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Dia menambahkan, tarif air PAM Jaya tidak mengalami kenaikan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya pengolahan dan distribusi terus meningkat. Maka itu, dengan tarif baru ini, PAM Jaya dapat meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan.
Arief menjelaskan, PAM Jaya terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan air perpipaan yang merupakan bagian pemenuhan kebutuhan air minum dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
“Penerapan tarif baru ini merupakan upaya mewujudkan pelayanan air minum secara berkeadilan bagi warga Jakarta di mana tarif air PAM selama 17 tahun terakhir tetap sama, padahal berbagai komponen biaya untuk pengolahan dan distribusi air minum terus meningkat setiap tahunnya,” katanya di Jakarta, Rabu (12/3).
Arief Nasrudin menambahkan, PAM Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan air bersih dan memastikan bahwa seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air minum yang layak, terjangkau dan berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan untuk melaksanakan mandat dari Pemprov DKI Jakarta ke PAM Jaya yang tertuang dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan 100 persen cakupan pelayanan air minum di Jakarta pada 2030.
“Penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional dan kerja sama sinergi, dilaksanakan PAM Jaya demi terwujudnya pelayanan air minum bagi seluruh warga Jakarta,” katanya.
Arief menjelaskan, meskipun mengalami penyesuaian, tarif air PAM Jaya masih tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
Untuk pelanggan domestik, tarif air di Jakarta berkisar Rp1.000 hingga Rp20.000. Sementara itu, di Singapura (PUB), tarif air mencapai Rp49.290 hingga Rp86.258, di Malaysia (Air Selangor) berkisar Rp24.089 hingga Rp86.258, Filipina (Manila Water) sebesar Rp26.192 hingga Rp73.026, dan Thailand -Bangkok (MWA) mulai di tarif Rp5.086.
“Dengan penerapan tarif baru yang berlaku sejak Januari 2025, tarif air PAM Jaya tetap paling bawah dibandingkan kota global lain di ASEAN,” jelas Arief.
Arief menambahkan, selain meningkatkan layanan, penyesuaian tarif ini juga bertujuan mengatasi permasalahan lingkungan di Jakarta, khususnya penurunan muka tanah (land subsidence).
"Saat ini, laju penurunan tanah di Jakarta mencapai 12 sentimeter per tahun akibat ekstraksi air tanah yang berlebihan. Maka itu, ketersediaan jaringan air perpipaan mutlak diperlukan," katanya.
“Penyediaan jaringan air perpipaan secara luas dan meningkatnya keandalan ketersediaan air minum dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, sehingga mencegah Jakarta mengalami penurunan muka tanah yang lebih parah di masa depan,” tandasnya.
Jakarta (B2B) - Jakarta Water Company or the PAM Jaya officially has implemented new drinking water tariff starting in January 2025. This policy has also been approved by Jakarta City Council by considering several factors namely improving services and preventing severe land subsidence.
PAM Jaya Director, Arief Nasrudin said new tariff implementation is a strategic step in ensuring equal access to quality drinking water for all Jakarta residents.
Arief added that water tariff remained constant for the past 17 years, while processing and distribution costs continue to increase. With this new tariff, PAM Jaya is able to improve services sustainably.
He explained that PAM Jaya keeps building piped water network infrastructure which is part of fulfilling water needs in an effort to improve Jakarta residents life quality.
"New tariff application is an effort to realize fair drinking water services for Jakarta residents. PAM water tariffs have remained the same for the past 17 years, but various cost components for processing and distributing drinking water have continued to increase every year," Arief explained, Wednesday (3/12).
Arief continued that PAM Jaya is committed to continuously improving clean water services quality and ensuring all Jakarta residents have access to clean, affordable and sustainable drinking water.
It is also in line with implementation of Jakarta Provincial Government´s mandate to PAM Jaya as stated in Regional Regulation Number 7/2022 about accelerating the 200 percent drinking water services coverage in Jakarta by 2030.
According to him, PAM Jaya´s water tariff is still the lowest compared to other countries in the ASEAN region even though it has been increased. For domestic customers, water tariffs in Jakarta is Rp 1,000 to Rp 20,000.
Then water tariff in Singapore (PUB) is Rp 49,290 up to Rp 86,258, in Malaysia (Air Selangor) is Rp 24,089 to Rp 86,258, then Philippine (Manila Water) is Rp 26,192 up to Rp 73,026, and Thailand-Bangkok (MWA) starts from Rp 5,086.
"Our new tariffs in January 2025 remain the lowest compared to other global cities in ASEAN," he said.
Moreover, tariff adjustment also aims to overcome environmental issues in Jakarta, especially land subsidence. The land subsidence rate in Jakarta reaches 12 cm per year due to excessive groundwater extraction. It means a piped water network is absolutely needed.
"Groundwater dependence can be reduced by providing a widespread piped water network and increasing the reliability of drinking water availability. This effort should be able to prevent more severe land subsidence in Jakarta," he stated.