Coboy Junior dan Super7 Diprotes Pemirsa karena tidak Pantas
Coboy Junior and Super7 Viewers Protested for not Deserve
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Mataram (B2B) - Pemirsa di Nusa Tenggara Barat (NTB) memprotes dan mengadukan tayangan SCTV Music Awards 2013, yang ditayangkan secara langsung oleh SCTV pada akhir April (29/4). Pemirsa mempertanyakan jam tayang program masuk kategori dewasa, tapi justru menampilkan sejumlah boyband cilik, Coboy Junior dan Super7 yang menyanyikan lagu yang tidak pantas untuk anak-anak.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Sukri Aruman menegaskan sedang memproses dan mengkaji keluhan dan pengaduan pemirsa untuk segera melakukan klarifikasi terhadap pengelola SCTV.
"Pemirsa mempersoalkan jam tayang kategori dewasa, tapi justru menampilkan sejumlah penyanyi cilik, bahkan mereka juga menyanyikan lagu-lagu dewasa. Dampaknya sangat buruk bagi anak-anak. SCTV kurang cermat menampilkan artis cilik pada jam tayang dewasa," kata Sukri seperti dilansir kpi.go.id.
Menurutnya, KPID NTB akan melakukan koordinasi dengan KPI Pusat untuk meminta bukti siaran acara tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, kata Sukri, KPID NTB akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012, secara tegas mewajibkan lembaga penyiaran agar memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran.
Bahkan, dalam Standar Program Siaran Pasal 15 ayat 4, sangat tegas dan jelas melarang lembaga penyiaran melibatkan anak-anak dalam program siaran langsung yang melewati pukul 21.30 waktu setempat.
Mataram (B2B) - Viewers in West Nusa Tenggara (NTB) to protest and denounce show SCTV Music Awards 2013, which was broadcast live by SCTV at the end of April (29/4). Viewers questioned the broadcast hour adult category, but it featured a number of young boyband Coboy Junior and Super7, who sang the song inappropriate for children.
Vice Chairman of the Indonesian Broadcasting Commission (KPID) NTB, Sukri Aruman asserts is processing and reviewing complaints from viewers to immediately clarify the SCTV management.
"Viewers questioned airtime adult category, but it featured a number of singers, even they also sing adult songs. Impact is very bad for the kids. SCTV show less careful child artist in adult airtime," said Sukri as reported kpi. go.id.
According to him, KPID NTB will coordinate with the KPI Centre to ask for proof of the event broadcast. If it proves there is a violation, said Sukri, KPID NTB will impose sanctions in accordance with the applicable legislation.
Based Broadcasting Code of Conduct and Standards Program Releases KPI in 2012, explicitly requires broadcasters to provide protection and empowerment to children, with the broadcast program broadcast in a timely manner in accordance with the classification of the broadcast program.
Even, in a Broadcast Program Standard Article 15 paragraph 4, very firmly and clearly prohibits broadcasters involve the children in the program through the live broadcast at 21:30 local time.