Dahsyat RCTI, Dilarang Tayang 3 Hari, karena Lecehkan Agama
Dahsyat RCTI, Live 3 Day Banned for Insulting Religion
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program musik ´Dahsyat´ di RCTI berupa larangan tayang selama tiga hari di antara tanggal 6-20 Maret 2013. RCTI diberi kebebasan untuk menentukan waktu pelaksanaannya sesuai batas waktu yang ditetapkan KPI.
Sanksi administratif yang dilansir KPI melalui situs resminya: www.kpi.go.id, juga mengingatkan RCTI untuk tidak mencoba membuat program pengganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara.
"KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif oleh RCTI," seperti dilansir KPI berdasarkan ketetapan tanggal 5 Maret 2013 dengan nomor surat 138/K/KPI/03/13 dengan status Penghentian Sementara program Dahsyat di RCTI.
KPI melansir kronologis pelanggaran program Dahsyat pada tayangan adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renee Tandjung.
"Kamu Natal nggak?" tanya Raffi. Renee pun menjawab: "Enggak." Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef Renee menjawab, Nggak, saya Islam prose*an.”
Menurut KPI, pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 7 dan 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran Pasal 6, Pasal 7 huruf a, dan 15 ayat (1).
Jakarta (B2B) - Indonesian Broadcasting Commission (KPI) impose administrative sanctions on the music program ´Dahsyat´ on RCTI by banning live three days between June 6 to 20 March 2013. RCTI given the freedom to determine the appropriate implementation deadline set KPI.
Administrative sanctions are reported KPIs via the official website: www.kpi.go.id, also warned RCTI to not try to make a similar replacement program aired at the same time or at different times during the implementation of an administrative sanction of suspension.
"KPIs will be monitoring the implementation of administrative sanctions by RCTI," as reported by decree dated KPI March 5, 2013 with a letter number 138/K/KPI/03/13 Moratorium status Dahsyat program on RCTI.
KPI program launched chronological violation Dahsyat at the scene shows Raffi Ahmad asked his guest star, Chef Renee Tandjung.
"You do not celebrate Christmas?" Raffi asked. Renee replied: "No." Then Raffi said, "You do not celebrate Christmas Yeah?" Chef Renee replied, No, I am Islam´s prodev*l."
According to the KPI, the violation is considered a violation of the respect for religious values ��and the protection of children and adolescents.
KPI Centre decided that the action scenes aired violated the Broadcasting Code of Conduct, the Indonesian Broadcasting Commission in 2012 Articles 7 and 14 of subsection (2) and the Broadcasting Program Standards Article 6, Article 7 section a, and 15 paragraph (1).