Kementan Pastikan Daging Kerbau India Aman dan Halal Dikonsumsi
Indonesian Govt Ensure Indian Buffalo Meat Safe and Lawful are Consumed
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah RI menjamin daging kerbau yang diimpor dari India terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), dan telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Pertanian RI memastikan daging kerbau aman dan halal untuk dikonsumsi.
Keterangan tertulis dari Kementan menyebutkan, daging kerbau yang diimpor dari India merupakan daging tanpa tulang beku yang sudah dipisahkan limfoglandula (cairan getah bening) pada temperatur kurang dari dua derajat Celcius selama 24 jam, dengan tingkat keasaman (pH) kurang dari 6.0.
Impornya pun dibatasi, hanya oleh BUMN yang ditunjuk, menurut keterangan tertulis tersebut.
Selain itu, daging kerbau berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang lulus uji dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan didukung supervisi petugas dari Badan Karantina Pertanian Kementan.
Sementara dari aspek halal, seluruh RPH yang telah disetujui tersebut telah mendapatkan sertifikat halal yang diakreditasi oleh MUI.
Keterangan tertulis tersebut untuk menjawab pertanyaan sejumlah pihak terhadap kebijakan impor daging kerbau dari India, yang mengkhawatirkan daging kerbau India dapat memicu wabah PKM dan aspek halal.
Jakarta (B2B) - The Indonesian government guarantees buffalo meat from India is free from foot and mouth disease, and got the halal certificate from the Indonesian Ulema Council (MUI), and the Agriculture Ministry ensure the safe and lawful for consumption.
Written statement from the ministry said the buffalo meat imported from India is frozen boneless meat which has been separated of the limfoglandula at temperatures less of the two degrees Celsius for 24 hours, with the acidity level of less than 6.0.
Buffalo meat imports are restricted only by the SOE appointed by the government, according to the the written statement.
Also governed that buffalo meat imported shall be issued by slaughterhouses are tested and approved by the Directorate General of Livestock and Animal Health at the ministry, and supervision of the Agriculture Quarantine Agency officers.
Furthermore, slaughterhouses approved by the government have been certified halal by the MUI.
The written statement released to answer a number of parties to the India buffalo meat import policy, doubtingaspects of health and halal.