Tangkal Poktan Abal-abal, Pemprov Aceh Dukung Penuh Verval Simluhtan

Indonesian Govt Socialization Data Verification of Farmers in 31 Provinces

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Tangkal Poktan Abal-abal, Pemprov Aceh Dukung Penuh Verval Simluhtan
DUKUNGAN PEMPROV: Kabid Penyuluhan Distanbun Aceh, Muklis [kiri atas]; peserta dari 23 kabupaten/kota di Aceh; Kasubbid Informasi dan Materi - Pusluhtan BPPSDMP, Septalina Pradini [kanan bawah dan tengah] Foto2: Humas Pusluhtan/Ine

Banda Aceh, NAD [B2B] - Tindak penipuan [fraud] mengatasnamakan kelompok tani [Poktan] untuk mendapat bantuan pemerintah/lembaga sangat meresahkan karena merugikan petani dan menghambat pembangunan pertanian di Provinsi Aceh, sehingga verifikasi dan validasi [Verval] terhadap Poktan dan anggotanya mengacu nomor induk kependudukan [NIK] diharapkan dapat mengikis praktik ´Poktan abal-abal´ di 23 kabupaten/kota di Aceh melalui Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian [Simluhtan]

Fakta empiris, dukungan sekaligus harapan Pemprov Aceh tersebut dikemukakan Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan [Distanbun] Muklis saat membuka kegiatan Konsolidasi Verval Simluhtan Wilayah III di Banda Aceh, Selasa [10/3] yang dihadiri para pejabat terkait Simluhtan dari seluruh Aceh. Hadir Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP Kementan, Septalina Pradini dan penyuluh pertanian senior pusat, Sumardi. Provinsi Aceh termasuk salah satu dari enam provinsi di Wilayah III melaksanakan konsolidasi selama dua hari, 9 - 10 Maret 2020.

"Poktan abal-abal kerap terjadi di Aceh seperti di Kabupaten Aceh Timur sampai masuk pengadilan. Salah dalam menetapkan CPCL [calon petani calon lokasi] celaka semua. Semua masuk penjara. Mulai dari Kadis, Kasie, koordinator Poktan akibat kasus CPCL," kata Muklis mengutip arahan Kadistanbun Aceh, A Hanan.

Muklis menambahkan dalam persidangan, tindakan para pejabat terkait sudah sesuai standar operasional prosedur [SOP] karena sebelum memberikan bantuan sudah ada CPCL, ada petani dan lahan didukung SK penetapan penerima bantuan. Namun bantuan pertanian menjadi perkara pidana lantaran anggaran yang digunakan hanya Rp400 dari total bantuan Rp950 juta, akibatnya anggaran negara lebih Rp450 juta menguap akibat ´CPCL aspal´ di Aceh.

"Semua saling tuding. Pemberi bantuan lepas tanggung jawab. Penyebab kekisruhan adalah Poktan abal-abal. Papan nama ada, tapi tidak ada petaninya. Itu banyak terjadi pada Upsus Pajale. Kejar target tanam abaikan aturan," katanya.

Pemprov Aceh, katanya, sangat mendukung Verval Simluhtan yang diinisiasi Kementan dan dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP] dengan melibatkan pemerintah daerah, unsur terkait dan pemangku kepentingan untuk membangun single data dengan Simluhtan.

"Kami ingatkan pada pejabat yang bertanggung jawab pada komoditas pertanian, Kabid penyuluhan hingga pemegang data CPCL untuk memerintahkan semua penyuluh di daerah masing-masing untuk mencantumkan data CPCL harus terdaftar di Simluhtan Provinsi Aceh," katanya mengutip arahan Kadistanbun A Hanan.

Konten KostraTani
Hasil kegiatan Verval Simluhtan oleh Kementan di 34 provinsi menjadi rujukan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Maksudnya, apabila kementerian/lembaga [LK] lain menggunakan sumber informasi lain untuk menyalurkan bantuan kepada petani maupun melalui Poktan/Gapoktan akan menjadi dasar penyelidikan/penyidikan KPK terhadap sumber bantuan untuk petani.

Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP Kementan, Septalina Pradini mengatakan Simluhtan bekerja online dari data update setiap pekan oleh Pusluhtan BPPSDMP melalui koordinasi intensif dan kontinyu dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Sebagai online data, Simluhtan merujuk data NIK dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri [Ditjen Dukcapil Kemendagri].

"Implementasinya, data Simluhtan juga tampil di dashboard dari Agriculture War Room di Jakarta sebagai konten utama Komando Strategis Pembangunan Pertanian yang dikenal sebagai AWR KostraTani," kata Septalina Pradini seraya menyampaikan salam dari Kepala BPPSDMP Prof Dedi Nursyamsi dan Kapusluh Leli Nuryati kepada para peserta konsolidasi Verval Simluhtan di Banda Aceh.

Dia menambahkan pejabat daerah di sektor pertanian beperan penting mendukung Verval Simluhtan terkait tiga faktor: direktif, taktis dan operasinal. Faktor Direktif  untuk mendorong komitmen pimpinan daerah dengan penetapan pelaksana lapang disertai penerbitan mandat tugas. Faktor taktis dengan menetapkan tugas dan fungsi Verval sebagai tambahan kinerja bagi pelaksana lapangan sekaligus menetapkan numerasi capaian Verval.

Faktor operasional berhubungan dengan sosialisasi pada masyarakat melalui iklan layanan masyarakat, memperkuat jaringan [sinyal] internet desa/kecamatan, meningkatkan skill Admin, menguji keandalan Simluhtan serta membangun partisipasi aktif instansi terkait.

"Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan tindak lanjut konsolidasi Verval Simluhtan yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota," kata Septalina Pradini mengutip arahan Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan, I Wayan Ediana.

Banda Aceh of Aceh [B2B] - Indonesian Anti-graft Commission [KPK] will refer to the Agricultural Extension Management Information System database [Simluhtan] of Agriculture Ministry if the ministries/agencies to use other sources of information to provide assistance to farmers and through farmer groups [Poktan] and farmer groups combined [Gapoktan] who developed by the Agricultural Extension Center [Pusluhtan] as an online application refers to population data at the Directorate General of Population and Civil Registry of Indonesian Home Affairs Ministry [Dukcapil Kemendagri].