Subsidi Premi 80%, Pemkab Badung Asuransikan Ratusan Ekor Sapi Betina
Indonesian Govt Subsidizes an 80% Premium for Cattle Insurance
Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Badung, Bali [B2B] - Ratusan ekor sapi betina produktif di Kabupaten Badung, Provinsi Bali diasuransikan untuk menjaga populasi dan mengamankan indukan sapi yang selama ini banyak dipotong, untuk mengikuti program Asuransi Usaha Sapi Tani [AUTS] dengan fasilitas subsidi premi 80% dari total premi Rp200.000 per ekor, maka peternak hanya membayar premi Rp40.000 dan Rp160.000 ditanggung oleh pemerintah kabupaten sesuai ketentuan APBD Perubahan Badung 2018.
Inisiatif Pemkab Badung dan antusiasme peternak sapi Badung diapresiasi oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI [Dirjen PSP] Sarwo Edhy untuk mengamankan sapi indukan yang selama ini banyak dipotong, sementara pemerintah telah mengeluarkan peraturan pelarangan pemotongan sapi betina produktif.
"Ditjen PSP Kementan mendorong peternak mengikuti program AUTS untuk mengasuransikan sapi betina produktif sesuai target asuransi ternak adalah komoditas yang mudah terkena risiko. Jangan sampai sapi betina dipotong atau tidak dikembangbiakkan dan hal itu memaksa pemerintah harus mengimpor sapi indukan," kata Dirjen PSP Sarwo Edhy di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, Kementan mendukung penuh semangat dan motivasi para pemangku kepentingan bisnis peternakan untuk mengikuti asuransi ternak sapi.
“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," kata Dirjen Sarwo Edhy.
Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana, mengatakan, AUTS merupakan program untuk perternak supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak.
“Jika terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak, peternak masih bisa melanjutkan melalui dana ganti rugi dari asuransi,” kata Putu OS.
Pelaksanaan AUTS dilakukan di tiga kecamatan pada 2018 seperti Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor atau total 326 ekor sapi sementara yang mengajukan klaim adalah pemilik 19 ekor sapi dari Kecamatan Petang. “Ada beberapa syarat dan ketentuan AUTS, seperti rate premi adalah dua persen dari harga sapi Rp10 juta."
Harga tersebut, kata Putu OS, sesuai ketentuan pemerintah, sehingga premi senilai Rp 200 ribu. Berdasarkan APBD perubahan Badung 2018, pembayarannya Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung dan Rp 40 ribu secara swadaya.
“Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun. Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Dengan jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun,” kata Putu OS.
Selain asuransi untuk sapi betina, Pemkab Badung juga mengasuransikan sapi yang hilang dengan nilai pertanggungan senilai Rp7 juta, sedangkan sapi yang kecelakaan namun tidak mati dapat dipotong di rumah potong hewan. “Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp4 juta, maka biaya pertanggungannya Rp6 juta, sehingga total harganya Rp10 juta.”