Jenjang Jabatan, Puslatan Kementan Gelar Konsensus KKNI Kelapa Sawit

Indonesia`s Agribusiness Management Competence of Palm Oil

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Jenjang Jabatan, Puslatan Kementan Gelar Konsensus KKNI Kelapa Sawit
STANDAR KOMPETENSI: Prof [R] Dedi Nursyamsi [inset kiri atas], menjawab pers didampingi Kapuslat Bustanul AC dan Direktur P2HP Ditjen Perkebunan, Dedi Junaidi dan bersama seluruh peserta [Foto2: BPPSDMP/Pito]

Tangerang, Banten [B2B] - Sejumlah pakar, akademisi, praktisi dan birokrat bidang kelapa sawit dilibatkan Kementerian Pertanian RI dalam kegiatan ´Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia [KKNI] bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan´ di BSD Tangerang selama dua hari, 12 - 13 Agustus 2019, yang dibuka oleh Kepala BPPSDMP Kementan, Prof [R] Dedi Nursyamsi di BSD City, Tangerang, Banten pada Senin [12/8].

"Sebelum penyusunan KKNI ini, telah disusun Standar KKNI Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang merupakan usulan dan penggabungan dari kaji iulang dari SKKNI yang telah ada sebelumnya," kata Kepala BPPSDMP Kementan, Prof [R] Dedi Nursyamsi kepada pers usai membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang telah tersusun sebelumnya adalah standar kompetensi untuk profesi manajerial, sedangkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri [DuDi] saat ini selain standar kompetensi profesi manajerial juga dibutuhkan standar kompetensi profesi teknis/budidaya.

"SKKNI bidang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang telah disusun meliputi kompetensi profesi manajerial dan teknis maupun budidaya," kata Dedi Nursyamsi didampingi Kepala Pusat Pelatihan Pertanian [Puslatan BPPSDMP Kementan], Bustanul Arifin Caya dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan [P2HP] Ditjen Perkebunan, Dedi Junaidi.

"Saya berharap pada konsensus ini, bisa disepakati hasil rancangan KKNI bidang kelapa sawit berkelanjutan, yang selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Pertanian RI untuk ditetapkan," kata Dedi Nursyamsi dalam arahannya.

91 Unit Kompetensi
Bustanul AC menambahkan dalam penyusunan SKKNI pada April hingga Juni 2019 telah dihasilkan Rancangan SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang terdiri dari 91 unit kompetensi yang merupakan unit-unit penyusun jabatan dalam KKNI.

"Rancangan SKKNI ini telah diajukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditetapkan. Sampai saat ini, Proses penetapan SKKNI ini telah sampai di Sekjen Kemenaker. Setelah tersusunnya SKKNI, dengan berproses penetapan oleh Kemenaker, selanjutnya disusunlah kerangka kualifikasi jabatan yang dibutuhkan oleh DuDi," kata Bustanul AC.

Direktur Bina Standarisasi dan Pelatihan Kerja Kemenaker, Sukiyo menyambut baik inisiasi Puslatan BPPSDM Kementan, dan mengharapkan KKNI bidang perkebunan kelapa sawit dikemas dalam area fungsi. "Kalau hari ini SKKNI bisa dikoordinasikan, mestinya dalam waktu singkat dapat diimplementasikan menjadi KKNI."

Wakil Komite Kadin bidang Pelatihan, Dasril Rangkuti menyambut baik inisiasi BPPSDMP Kementan sangatlah tepat dan mendukung terwujudnya SDM yang kompeten di bidang kelapa sawit, sehingga jabatan KKNI yang tersusun dapat langsung diaplikasikan baik dalam pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi SDM.

Kabid Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian - Puslatan, Zuroqi Mubarok menambahkan KKNI yang telah ditetapkan nantinya sebagai bahan penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan serta skema sertififikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kompetensi SDM sektor pertanian.

Tangerang of Banten [B2B] - A number of experts, academics, practitioners and bureaucrats in the palm oil sector were involved by the Indonesian Ministry of Agriculture in ´Consensus on the Indonesian National Qualification Framework Design in Sustainable Palm Oil Plantations´ in Tangerang City of Banten for two days, 12 to 13 August 2019, was opened by Director General of Agricultural Extension and HR Development, Prof [R] Dedi Nursyamsi here on Monday [August 12].