Stadium Ditutup, Polisi Temukan 600 Gram Sabu dan 4.500 Butir Ekstasi
Jakarta Metropolitan Police Found 4,500 Ecstasy Pills in Stadium Discotheque
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
 b - k.jpg)
Jakarta (B2B) - Polda Metro Jaya mendapati 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sabu, dan 55 butir happy five di loker-loker diskotek Stadium yang berlokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat itu.
Penggeledahan terkait tewasnya Brigadir Dua JVG, 22, anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, lantaran overdosis narkoba di Diskotek Stadium, Jumat pekan lalu (16/5). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggeledah tempat hiburan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan di salah satu loker yang dijadikan penyimpanan, merupakan milik seorang petugas keamanan diskotek tersebut. Bukan hanya itu, ada beberapa loker juga yang ditemukan barang haram lain seperti narkoba jenis sabu dan pil happy five.
"Jadi selain pil ekstasi, kita temukan juga 600 gram sabu dan 55 butir happy five. Ternyata loker-loker yang ada di sana disewakan kepada para bandar untuk menyimpan narkoba," kata Rikwanto, Selasa (20/5).
Rikwanto menduga, loker-loker yang disewakan memang sengaja untuk menyimpan benda-benda terlarang. Terbukti ada pula sepucuk senjata api yang tersimpan rapi di sana. "Salah satu pemilik loker itu petugas keamanan dan sedang kita kejar. Ada juga kita temukan satu pucuk senjata api jenis Baretta, tapi belum tahu siapa pemiliknya," ujarnya.
Rikwanto mengungkapkan, selama ini pihaknya memang selalu melakukan operasi. Namun, operasi yang dilakukan dengan berbagai macam.
"Seperti silent operation dan undercover buy. Dari hasil penyelidikan memang ditemukan ada pengunjung yang sudah mengkonsumsi dari luar dan ada juga pengedar dari luar berlagak menjadi pengunjung," tuturnya.
Selain Diskotek Stadium, lanjut Rikwanto, masih ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi dari pihak kepolisian. "Selain Stadium, ada beberapa tempat hiburan malam yang kita sasar. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Stadium, maka sanksi akan kita ajukan ke Pemprov DKI untuk ditutup," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan malam tersebut. Mereka terbukti tidak bisa melakukan pemantauan dan pengelolaan yang baik sehingga masih ditemukan banyak peredaran narkoba. "Sudah resmi tidak boleh beroperasi."
Arie menuturkan, dengan terkuaknya kasus ini, pihaknya juga akan mendorong manajemen tempat hiburan lebih meningkatkan fungsi kontrol internal.
"Kita sudah imbau kepada pengelola untuk bisa lebih meningkatkan fungsi pengawasan, seandainya memang ada pelanggaran maka bisa diberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Jakarta (B2B) - As many as 600 grams of crystal methamphetamine, 4,500 ecstasy pills, and 55 happy five pills were found in the lockers of Stadium Discotheque, Taman Sari, West Jakarta, when the ranks of Jakarta Metropolitan Police Drugs Criminal Investigation Directorate searched the area.
The raid was conducted following the death case of a policeman from Minahasa Selatan Resort Police, North Sulawesi, Brigadier II JVG (22), due to drugs overdose in the nightclub on Friday (5/16).
Jakarta Metropolitan Police Public Relations Division Chief, Sr. Comr. Rikwanto disclosed that based on the investigation results, one of the lockers belong to the nightclub’s security officer.
“We’re currently hunting the nightclub’s security officer. Those lockers were rented to drug dealers to store drugs. Besides drugs, we also found a Baretta gun, but we don’t know yet its owner ,” he stated, Tuesday (5/20).
According to Rikwanto, the police often held operation which done in various ways. “Like silent operation and undercover buy. According to investigation results, we found (discotheque’s) visitors who have consumed drugs from outside, and also there were dealers acting like visitors,” he uttered.
Not just Stadium Discotheque, Rikwanto continued, the police are also targeting several other nightclubs as operation targets.
“If we found violation in those places, we will propose to Jakarta Provincial Government to close them down,” he asserted.
Meanwhile, Head of Jakarta Tourism and Culture Department, Arie Budhiman, told that his department has conducted evaluation against nightclubs in the capital city. From the evaluation, it is found out that those places did not perform monitoring and good management, thus drugs trafficking still happened.
“They (nightclubs) are officially no longer allowed to operate," he said.
In addition, Budhiman added that his department will also encourage the management of entertainment venues to improve their internal control function.
“We have urged to those venues’ management party to improve their internal control function. If violation still found, there will be strict sanction,” he stressed.