Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Ditargetkan Ahok Capai 100 Hektar
Jakarta Provincial Govt Target Adds 100 Hectares of Green Open Space

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Senin, 29 September 2014
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pemprov DKI Jakarta berupaya bisa menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 40 hingga 100 hektare. Dengan penambahan RTH yang cukup signifikan, diharapkan target RTH 35% pada 2030 bisa tercapai dari total luas wilayah ibu kota.

Saat ini, luas RTH di Jakarta baru sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8% dari total luas daratan ibu kota sebesar 661,52 kilometer persegi. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30% seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu lokasi yang telah dibebaskan untuk dijadikan RTH berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di atas lahan seluas dua hektare itu rencananya akan dibangun waduk sebagai resapan air dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

"Kita targetkan tahun depan bisa tambah 40-100 hektare lahan terbuka hijau. Untuk itu kita dorong pengusaha yang akan menaikkan gedungnya untuk belikan RTH," kata Basuki usai acara penanaman pohon di Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, belum lama ini.

Basuki mengaku, optimis dengan APBD DKI mencapai Rp 72 triliun, Pemprov DKI mampu membeli lahan-lahan baru yang akan disulap menjadi RTH. "Apalagi tahun 2016 nanti APBD kita perkirakan mencapai Rp 100 triliun," tukasnya.

Jakarta memang tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijau. Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan RTH di ibu kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.


Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government is trying to add more green open space (RTH) to 40-100 hectares. With significant increase, the target of 35 percent of green open space in the capital city by 2030 is expected could be achieved.

At this time, total width of green open space in Jakarta is only 9.8 percent of city’s area which is 661.52 square meters. That amount is still far from the minimum limit of 30 percent as set in Law No. 26/2007 on Spatial.

Jakarta Vice Governor Basuki T Purnama said that one of the locations which has been acquisitioned to be turned into green open space is located in Kemang, South Jakarta. On the two-hectare land, a reservoir and some other public facilities are planned to be built.

“We’re targeting to add 40-100 hectares of green open space next year. For that, we encourage the entrepreneurs who are going to level up their buildings to buy green open spaces,” he stated after trees planting activity in Hutan Kota Penjaringan Park, North Jakarta, recently.

Basuki is optimistic that with City Budget (APBD) reaching Rp 72 trillion, Jakarta Provincial Government would be able to transform new purchased lands into green open spaces.

“Moreover, our APBD in 2016 is predicted reaching Rp 100 trillion,” he said.

True, Jakarta is currently working to restore the lost green open spaces from the city. Some efforts are conducted to realize it, including by building parks in the areas of Pluit Reservoir (North Jakarta) and Riario Reservoir (East Jakarta).

TERKAIT - RELATED