Johanes Widjonarko Diberhentikan Menteri ESDM sebagai Wakil Kepala SKK Migas
Indonesian Energy Mineral Dismisses SKK Migas Deputy Chief

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Kamis, 15 Januari 2015
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) bersalaman dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan mantan Plt Ketua SKK Migas Johanes Widjanarko (kanan) (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta (B2B) - Menteri ESDM Sudirman Said memberhentikan dengan hormat Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi Johanes Widjonarko merupakan usulan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.

Sebelumnya, sesuai surat terbuka kepada karyawan SKK Migas pada Rabu (14/1), Widjonarko mengatakan pemberhentian dirinya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015.

"Rekan-rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (Rabu, 14/1), dinyatakan sejak 8 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas," katanya dalam surat tersebut.

Widjonarko menjabat Wakil Kepala SKK Migas sejak Agustus 2012 yang saat itu masih bernama Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), hingga diberhentikan 8 Januari 2015.

Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013 sampai Nopember 2014.

Sesuai surat itu, Widjonarko mengatakan, dirinya telah berada di SKK Migas selama 3,5 tahun. Pada Juni 2011, ia pertama kali ditunjuk Menteri ESDM saat itu Darwin Zahedy Saleh sebagai Deputi Umum BP Migas. (Ant)


Jakarta (B2B) - The Indonesian Energy and Mineral Resources Minister Sudirman Said has dismissed Upstream Oil and Gas Regulatory Special Task Force, known as SKK Migas, Deputy Chief Johannes Widjonarko.

In his open letter to SKK Migas employees on Thursday, Widjonarko said his dismissal was stipulated in the Decree of the Minister of Energy and Mineral Resources No.0041K/73/MEM/2015.

"All my colleagues of whom I am proud of; on this occasion, my family and I want to say goodbye that with the issuance of the Decree of the Minister of Energy and Mineral Resources No.0041K/73/MEM/2015, I have, since January 8, 2015, been honorably discharged from the post of SKK Migas deputy chief," Widjonarko stated in the letter.

He was appointed as SKK Migas deputy chief on August 2, 2012, and his tenure would end on January 8, 2015.

Widjonarko also briefly served as acting head of SKK Migas from August 2013 to November 2014 to replace Rudi Rubiandini who was earlier named suspect in a bribery case by the Corruption Eradication Commission (KPK).

His appointment at the time was in line with the presidential decree to avoid a vacuum in the oil and gas industry.

Rudi Rubiandini was discharged as head of SKK Migas and had been replaced by his deputy, Johannes Widjonarko in line with a presidential decision.

In accordance with the presidential decision, private companies would not hesitate to conduct their businesses in Indonesia as the new head of SKK Migas would carry out his job as usual.

TERKAIT - RELATED