Jakarta (B2B) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan terlibat dalam kartel bawang putih yang dilakukan oleh 19 perusahaan importir.
Dugaan keterlibatan Gita Wirjawan berdasarkan rekomendasi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, yang memberikan perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 14 importir terdaftar (IT) untuk melakukan importasi bawang putih pada periode Januari-Maret 2013.
"Perpanjangan SPI ini justru merugikan importir lain yang akan melakukan kegiatan serupa. KPPU menduga Gita Wirjawan melanggar Pasal 24 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli. Meskipun perpanjangan SPI ini justru tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M/Mendag/PER/V/2012," kata Nur Rofik dalam sidang perkara di kantor KPPU Jakarta, Rabu (24/7).
Nur Rofik menambahkan, dokumen perpanjangan SPI ini ditandatangani oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi atas nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
"Artinya, Gita Wirjawan otomatis menyetujui dan atau setidaknya mengetahui tindakan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri atas perpanjangan SPI," kata Nur Rofik.
Ke-14 importir yang diduga terlibat dalam kartel bawang putih adalah CV Bintang, CV Karya Pratama, CV Mekar Jaya, CV Mahkota Baru, CV Dakai Impex, PT Dwi Tunggal Buana, PT Dika Daya Tama, PT Mulya Agung Dirgantara, PT Sumber Alam Jaya Perkasa, PT Tritunggal Sukses, PT Tunas Sumber Rejeki, CV Mulya Agro Lestari, PT Lintas Buana Unggul, dan PT Tunas Utama Sari Perkasa.
Jakarta (B2B) - Business Competition Supervisory Commission (KPPU) suspected Minister of Trade Gita Wirjawan involved in cartel garlic by 19 importers.
Gita Wirjawan alleged involvement based on recommendation of the Director General of Foreign Trade, Ministry of Trade, Bachrul Chairi, which gives an extension of Import Letter of Approval (SPI) to 14 registered importers (IT) to do the import of garlic in the period January to March 2013.
"The extension SPI is to the detriment of other importers who will conduct similar activities. KPPU Gita Wirjawan suspect of violating Article 24 of Law No. 5 of 1999 on the prohibition of monopolistic practices. Extension SPI Although this would not be in accordance with the Regulation of the Minister of Trade No. 30/M/Mendag/PER / V/2012, "said Nur Rofik in the trial court at KPPU´s office in Jakarta, Wednesday (24/7).
Nur Rofik added, SPI extension documents signed by the Director General of Foreign Trade Ministry of Trade Bachrul Chairi on behalf the Minister of Trade Gita Wirjawan.
"That is, Gita Wirjawan automatically approve or at least know the action and the Director General of Foreign Trade on the extension SPI," said Nur Rofik.
The 14 importers were allegedly involved in the cartel garlic is the CV Bintang, CV Karya Pratama, CV Mekar Jaya, CV Mahkota Baru, CV Dakai Impex, PT Dwi Tunggal Buana, PT Dika Daya Tama, PT Mulya Agung Dirgantara, PT Sumber Alam Jaya Perkasa, PT Tritunggal Sukses, PT Tunas Sumber Rejeki, CV Mulya Agro Lestari, PT Lintas Buana Unggul, and PT Tunas Utama Sari Perkasa.