Pemerintah Targetkan 1.000 Akta Pendirian Koperasi bagi Pengusaha UKM
Indonesian Govt Supports Development of Cooperatives for Micro Entrepreneurs

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Senin, 06 Februari 2017
Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Meliadi Sembiring (ke-2 kanan) menjawab pers didampingi asisten deputi dan Kabag Humas Darmono (kiri) Foto: Humas Kemenkop/Alie Imroen

Jakarta (B2B) - Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat realisasi pembuatan akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro, dengan target penerbitan 1.000 akta dan akan koordinasi dengan kementerian terkait yang memiliki masyarakat binaan di bidang usaha produktif seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring mengatakan kementerian akan melanjutkan program fasilitas pembuatan akta pendirian koperasi, dan langkah tersebut dilakukan sejak 2015 setelah Kemenkop UKM meneken memoranda kesepahaman (MoU) dengan pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia pada 21 November 2014.

Meliadi menambahkan pihaknya tahun ini mengesahkan 308 akta pendirian koperasi dengan biaya pembuatan Rp2,5 juta per akta yang merupakan dana subsidi dari pemerintah untuk dibayar kepada notaris, dan 73 akta pendirian dalam proses penyelesaian.

"Khusus untuk bantuan pemerintah, mekanismenya kita kasih ke koperasi dan kemudian membayarnya kepada notaris," kata Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Koperasi, Niniek Agustini.

Langkah tersebut ditempuh untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pengusaha mikro untuk mendirikan koperasi, dan memberikan bantuan bagi bagi pengusaha mikro untuk  pembuatan akta pendirian koperasi oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

"Selain itu untuk membantu para pelaku usaha mikro agar mempunyai kepastian hukum dalam bentuk badan hukum koperasi," kata Niniek Agustini.

Kemenkop UKM pada 2016 juga meluncurkan layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (Sisminbhkop) sehingga sistem layanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.

Hingga akhir Januari 2017 atau kurang dari sembilan bulan setelah peluncuran telah dikeluarkan surat keputusan pengesahan akta pendirian sebanyak 1.992 koperasi, dengan rata-rata waktu pemrosesan kurang lebih dua hari.


Jakarta (B2B) - Indonesian Cooperatives and SMEs Ministry will accelerate accelerate issuance of certificate of incorporation of cooperatives for micro entrepreneurs, with target of 1,000 certificates and will coordinate with relevant ministries such as agriculture ministry, marine affairs and fisheries ministry, and environment and forests ministry.

The Deputy Minister of Institutional Meliadi Sembiring said the ministry would continue the certificate cooperative program, and since 2015 after the ministry signed a memorandum of understanding (MoU) with central committee of Indonesian Notary Association on November 21, 2014.

Mr Sembiring added that this year has ratified 308 certificates, at a cost of 2.5 million rupiah per certificate subsidized by the government, and then paid to notary, and 73 certificate were almost completed.

"Especially for the government subsidies given to cooperatives and then they pay to the notary," said assistant deputy Niniek Agustini.

The policy to encourage economic empowerment especially micro-entrepreneurs to establish cooperative, making it easier for micro entrepreneurs certified by the notary.

"Another goal is to help micro entrepreneurs running their business," said Mrs Agustini.

Until the end of January 2017, or less than nine months after the launch of the service, the government issued the legalization of 1,992 cooperatives, with an average processing time about two days.

TERKAIT - RELATED