Kalijodo, Pemprov DKI akan `Sulap` jadi Ruang Terbuka Hijau
Jakarta Provincial Govt to Transform the Kalijodo Red-light District as Green Open Space

Reporter : Roni Said
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Kamis, 20 Maret 2014
Foto: connectingdirectors.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah kawasan Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, yang sejak puluhan tahun jadi kawasan prostitusi, Judi, dan miras, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH tersebut akan melibatkan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, permasalahan Kalijodo hanya sebatas dua RT yang menjadi tanggungjawabnya, selebihnya menjadi tanggung jawab Jakarta Utara.

"RT 08 menjadi kawasan perdagangan dan RT 07 kawasan prostitusi," sebutnya, Kamis (20/3).

Sementara itu, Sekretaris Camat Tambora, Abdul Chalik mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki saat ini warga di 2 RT tersebut sebanyak 178 kepala keluarga (KK), 45 bangunan rumah, 88 bangunan semi permanen. Rumah-rumah tersebut diakuinya sebagian ada yang memiliki izin, sedangkan sebagian lainnya tidak.

"Rencananya itu yang akan dibebaskan, mengenai kapan waktunya tergantung pimpinan," katanya.

Chalik menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga akan ada pembongkaran dan pembebasan lahan untuk dijadikan RTH. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan dari warga. "Warga sudah kita surati, jadi tidak alasan warga tidak tahu."

Ketua RT 07, Surahman, enggan berkomentar perihal rencana perubahan Kalijodo menjadi RTH. Menurutnya, keputusan ada di tangan warga. "Silakan tanya warga saya langsung, saya enggan berkomentar."


Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government is going to transform the Kalijodo red-light district, Tambora, West Jakarta, into a green open space (RTH). Its construction will involve West Jakarta City Government and Jakarta Parks and Cemetery Department.

West Jakarta Mayor, Anas Effendi disclosed his party only focuses on 2 RTs of Kalijodo area, while the rest is managed by North Jakarta.

"RT is 08 used as trade area and RT 07 as prostitution area," he told, Thursday (3/20).

Head of Tambora Sub-District, Abdul Chalik said that based on the data, citizens living at 2 RTs are reaching 178 households, with 45 buildings and 88 semi-permanent buildings. Those houses were reportedly having certificate, and some did not.

"We plan to acquire such land. For its implementation, it depends on our boss," he stressed.

He added that circular letter has been sent to citizens, where there would be demolition and land acquisition for RTH project. Thus far, there has been no respond. "We have told the locals via circular letter. They already knew it," he reported.

RT 07 Chairman, Surahman declined to comment about such plan. According to him, the decision is in the hands of citizens. "Just ask my citizens, I don`t want to say," he finished.

TERKAIT - RELATED