Pasien Demam Berdarah Bisa Rawat Inap di Puskesmas
Dengue Patients at the Health Center Could Inpatient

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Minggu, 06 Januari 2013
Ilustrasi: infoindonesia.wordpress.com

Jakarta (B2B) - Pengidap demam berdarah dengue (DBD) di DKI Jakarta mulai 2013 dapat menjalani rawat inap di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sehingga pasien DBD tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan rawat inap.

"Keterampilan seluruh dokter di Puskesmas akan ditingkatkan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang hampir setara dengan dokter di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/1/2012).

Menurut Dien, dengan meningkatnya keterampilan para dokter, diiringi dengan pembangunan ruang rawat inap dan laboratorium darah, maka dokter Puskesmas tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit.

Dien menambahkan, terkait pelayanan rawat inap bagi pasien DBD di Puskesmas di Jakarta, Dinas Kesehatan DKI akan mengevaluasi pelayanan Puskesmas kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta.

Saat ini, lanjutnya, di DKI Jakarta sudah ada 22 puskesmas yang memiliki fasilitas ruang rawat inap dengan kapasitas totalnya 160 tempat tidur. Bila diperlukan, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta akan membuat tambahan ruangan untuk laboratorium pemeriksaan darah yang canggih. Sehingga bisa memeriksa diploid dan tes darah untuk mengetahui penyakit DBD.


Jakarta (B2B) - People with dengue hemorrhagic fever (DHF) in Jakarta from 2013 to undergo inpatient at any Community Health Centre (Puskesmas), so that dengue patients no longer need to be referred to hospital for inpatient care.

"The skills the doctors at the health center will be increased, so that they can provide health care that is almost equivalent to the doctors at the hospital," said Head of Jakarta Health Agency Dien Emmawati when contacted in Jakarta, Sunday (01/06/2012).

According to Dien, by increasing the skills of the doctor, accompanied by the construction of the inpatient and blood laboratory, the health center no longer need to refer to the hospital.

Dien added services related hospitalizations for dengue patients at the health center in Jakarta, Dept. of Health will evaluate the service district and sub-district health center in Jakarta.

Today, he continued, in Jakarta already there are 22 health centers with inpatient facilities with a total capacity of 160 beds. If needed, the Public Health Jakarta Provincial Government will make additional room for sophisticated laboratory blood tests. So that it can check the diploid and blood tests to determine the dengue disease.

TERKAIT - RELATED