Cynthiara Alona Ditangkap, Kini Ditahan di Pondok Bambu
Cynthiara Alona Imprisoned in Pondok Bambu Penitentiary

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Intan Permata Sari
Selasa, 11 Desember 2012
Cynthiara Alona (Foto: facebook.com)

MANTAN model bugil majalah Playboy, Cynthiara Alona terancam lima tahun penjara, karena diduga memalsukan dokumen paspor. Saat ini aktris pendukung film Paku Kuntilanak tersebut ditahan di Rumah Tahanan Wanita (Runanta) Pondok Bambu.

Aktris yang kerap menggunakan mobil sport mewah ini dijemput paksa petugas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/12) sore, saat berada di sebuah toko swalayan di kawasan BSD, Serpong. Namun, Alona diberi kesempatan mengajukan penangguhan penahanan.

"Minta penangguhan penahanan boleh-boleh saja, tapi keputusan akhir pada penyidik. Pasal yang dilanggar Pasal 126 huruf A di undang-undang Keimigrasian, dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Imigrasi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (11/12).

Menurutnya, untuk sementara waktu Alona dititipkan ke Runanta Pondok Bambu, Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.


FORMER nude model of Playboy magazine, Cynthiara Alona, is to be sanctioned for five years due to forging passport document. Currently the supporting actress of Paku Kuntilanak movie is detained in Pondok Bambu Women Penitentiary.

The actress, often riding lavish sport car, is arrested by officers of Directorate General of Immigration, Ministry of Law and Human Rights on Monday afternoon (10/12), in a supermarket in BSD, Serpong. Yet, Alona still has the chance to cancel the arrest.

“It is alright to ask for cancellation, but the final decision lies on the investigator. She violates Section 126 point A of Immigration Law, with five years imprisonment and fine amounted to Rp 500 million,” says Head of PR division, Directorate General of Immigration in Jakarta on Tuesday (11/12).

He argues that for the time being Alona is put in Pondok Bambu Women Penitentiary, East Jakarta, for further examination.

TERKAIT - RELATED