Palu, Sulteng [B2B] - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah [Pemprov Sulteng] mengakui pemanfaatan Dana Alokasi Khusus [DAK] tidak terlapor secara detail kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda], sementara Kementerian Pertanian RI menyoroti hasil monitoring penggunaan data DAK dari Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] di tingkat kecamatan oleh sebagian pemerintah daerah ada yang direvisi untuk kegiatan lain yang tidak terkait sektor pertanian.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Siti Munifah pada pertemuan dengan Asisten II Gubernur Sulawesi Tengah, Bunga Elim Somba yang didampingi Kabid Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura [TPH] Pemprov Sulteng, Muhammad Adam di Palu, Sabtu [27/4].
"Pemprov Sulteng menyambut baik kehadiran Kepala Pusluhtan, ibu Siti Munifah melakukan koordinasi teknis dengan penyuluh dan kunjungan kerja ke fasilitas penyuluhan pertanian. Selama ini harus diakui pelaksanaan operasional DAK tidak terlapor secara detail, khususnya terkait jenis dan perubahan penggunaan DAK," kata Bunga Elim Somba saat menerima kunjungan Kapus Siti Munifah di ruang kerjanya.
Asisten II Pemprov Sulteng menyatakan komitmennya mendukung program dan kebijakan Kementan khususnya penyuluhan pertanian sebagai garda terdepan mendampingi petani mendukung peningkatan hasil produksi pangan di seluruh Sulteng.
Sementara Siti Munifah mengeluhkan tentang hasil pemantauan pemanfaatan dana DAK untuk BPP belum maksimal lantaran sebagian pemerintah daerah melakukan revisi untuk kegiatan lain di luar penyuluhan pertanian, sehingga Kementan mengharapkan dukungan Asisten II Pemprov Sulteng sesuai tugas pokok dan fungsinya di bidang ekonomi dan pembangunan daerah untuk perumusan kebijakan, koordinasi, penyelenggaraan administrasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan daerah di tingkat provinsi.
"Kementan mengharapkan dukungan pengendalian dan pengawasan mulai dari usulan, e-Proposal, pemantauan dan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang akan mendapatkan DAK untuk mendukung kegiatan BPP," kata Siti Munifah.
Sebelumnya, Siti Munifah memanfaatkan kunjungan kerja di Sulteng untuk memantau lokasi-lokasi yang diusulkan untuk membangun BPP baru atau melakukan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi di Palu dan Donggala pada 28 September 2018.
Sebagaimana diketahui, Kementan menganggarkan DAK Pertanian untuk 2019 sekitar Rp1,9 triliun yang fokus pada kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada pembangunan pertanian dan dirasakan langsung manfaatnya oleh petani antara lain untuk peningkatan sarana penyuluh pertanian seperti pembangunan dan pemeliharaan BPP, balai perbenihan, balai mekanisasi pertanian, dan pembangunan lumbung pangan masyarakat. [Ika]