Banyuasin, Sumsel (B2B) - Kementerian Pertanian RI (Kementan) mendukung pencegahan tindak kekerasan, tindak kriminal, dan penyalahgunaan narkoba pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia di antaranya dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Upaya tersebut ditempuh oleh Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Sembawa di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan menggandeng Kejari Banyuasin, yang mengusung tema ´Jaksa Masuk Sekolah´ pada Kamis (23/1/2025).
Komitmen kedua lembaga diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bagi peserta didik SMK-PPN Sembawa terkait dampak pelanggaran hukum yang kemungkinan dapat di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bahwa program kerjasama dengan pihak terkait selaku stakeholders, sangat strategis dilakukan di lingkungan pendidikan. Pasalnya, di tangan generasi muda inilah harapan majunya sektor pertanian dipertaruhkan.
"Sektor pertanian menjadi salah satu penyangga perekonomian negara, maka sangat penting membangun membangun SDM pertanian yang sehat dan cerdas serta melek hukum," katanya.
Mengamini Mentan Amran, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengajak anak-anak muda yang sedang menempuh pendidikan di Polbangtan/ PEPI/SMKPP untuk menjauhi narkoba dan kekerasan di lingkungan sekolah dan Polbangtan.
“Usaha Kementan dalam menumbuhan banyak petani muda, tidak boleh gagal karena narkoba, jadi kita harus lawan penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Kepala SMK-PP Negeri Sembawa, Budi Santoso dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah bagi semua instansi pemerintah, untuk sosialisasi pencegahan tindak kriminal dan dampak hukum yang dapat diterima.
"Tujuan sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah kepada para peserta didik terutama pada tingkat X," katanya.
Kegiatan bertema ´Jaksa Masuk Sekolah´ merupakan amanat dari pemerintah pada setiap instansi untuk menyosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran hukum dan konsekuensi yang akan diterima bagi seluruh peserta didik.
“Peserta didik pertanian harus menjauhi narkoba. Harus berperilaku sesuai dengan koridor norma dan aturan yang berlaku, sehingga kita bisa diterima dengan baik di masyarakat dan lingkungan sekitar.
Selain itu, peserta didik di SMK PPN Sembawa harus memiliki nilai-nilai berahklak dan perilaku yang baik”, terang Budi.
Pada kesempatan tersebut, Aisyah Putri Humairah selaku Jaksa bidang Intelijen menjelaskan bagaimana proses persidangan bagi anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Kenakalan remaja di sekolah dapat bersifat ringan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran ringan bisa diselesaikan di sekolah seperti bolos sekolah dan merokok di sekolah," katanya.
Apabila melanggar undang-undang, kata Jaksa Aisyah, untuk dibawah ke ranah hukum seperti penganiayaan, pencurian, penggunaan narkoba, perundungan dan seks bebas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Dendi selaku Jaksa Bidang Intelijen Kejari Banyuasin. Dendi menyampaikan terkait beberapa tindak kriminal yang sekarang marak terjadi di lingkungan sekolah termasuk penyalah gunakan narkoba, perundungan, cyber bullying, perjudian online, pornografi, pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penistaan agama, dan ancaman kekerasan.
Di momen ini peserta didik diberikan contoh-contoh dari penyalahgunaan narkoba dan dampak yang akan dihadapi apabila memakai narkoba, bentuk-bentuk bullying, dan cyber crime yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu Kejaksaan Banyuasin menjelaskan dukungan dan bantuan apa yang bisa di dapatkan bagi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diskusi dilakukan diakhir sesi dimana peserta didik dapat bertanya dan berpendapat terkait pelanggaran dan hukuman-hukuman yang diterima oleh para pelaku tindak kejahatan.
Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan P4GN ini sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020, pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga pemerintahan pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN. [titin/timhumas smkppnsembawa]
Banyuasin of South Sumatera [B2B] - The role of agricultural vocational education in Indonesia such as the the Agricultural Development Polytechnic or the SMKPPN to support Indonesian Agriculture Ministry seeks to maximize its efforts to produce millennial entrepreneur.
Youth Enterpreneurship And Employment Support Services Program or the YESS, to support Indonesian Agriculture Ministry seeks to maximize its efforts for the millennial entrepreneur.
Indonesian Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman stated that the government´s commitment to developing agriculture, especially in the development of advanced, independent and modern agricultural human resources.
“The goal is to increase the income of farming families and ensure national food security. Farmer regeneration is a commitment that we must immediately realize," Minister Sulaiman said.
He reminded about the important role of vocational education, to produce millennial farmers who have an entrepreneurial spirit.
"Through vocational education, we connect campuses with industry so that Polbangtan graduates meet their needs and are ready for new things," Sulaiman said.