Siti Munifah: "Penyuluh BPTP adalah `Kopassus` Pembangunan Pertanian
Indonesian Agricultural Extensionist Served lika Army Soldiers in the Regions

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Minggu, 28 April 2019
KAWAL OPERASIONAL PROGRAM: Kepala Pusluhtan, Siti Munifah dialog dengan KJF penyuluh pertanian BPTP Sulteng [Foto: Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan/Rostika & Tabel: Balitabangtan Kementan]

Palu, Sulteng [B2B] - Penyuluh pertanian di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian [BPTP] berperan vital sebagai ´komando pasukan khusus atau Kopassus´ mendukung BPTP sebagai ´komando daerah militer atau Kodam´ dari Kementerian Pertanian RI di seluruh Indonesia, sehingga penyuluh BPTP diharapkan mampu bertindak seperti Kopassus mengawal operasional program dan kebijakan pemerintah pusat bersama penyuluh pertanian provinsi/kabupaten/kota.

Harapan tersebut dikemukakan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan] Siti Munifah saat mengunjungi penyuluh pertanian BPTP Sulteng di Palu, Sabtu [27/4] dan dialog dengan penanggung jawab kerjasama dan kelompok jabatan fungsional [KJF] penyuluh pertanian untuk berbagi tugas pengawalan di wilayah binaan masing-masng kabupaten/kota.

Peraturan Menteri Pertanian [Permentan] No 19/OT.020/5/2017 menetapkan perubahan fungsi BPTP sebagai unit pelaksana teknis [UPT] Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian [Balitbangtan] mendukung kinerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP], khususnya peran BPTP mendukung penyuluhan pertanian pada Tugas di Pasal 2 ´diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi´ dan Fungsi di Pasal 3 [poin a] dan [poin d hingga f] menekankan ´pelaksanaan, perakitan materi penyuluhan dan pelaksanaan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi´.

"Peran Balai Penyuluhan Pertanian disingkat BPP di tingkat kecamatan, pertama adalah pusat koordinasi program antara BPTP, instansi teknis dan kantor kecamatan. Kedua adalah pusat pembelajaran bagi penyuluh dan petani dalam bentuk demplot, demarea, pengolahan hasil, dan mekanisasi petanian," kata Siti Munifah.

Ketiga, pusat membangun kemitraan dengan perbankan, pasar, Bulog, perusahaan dan agribisnis. Keempat, pusat klinik agribisnis, dalam memberikan advokasi kepada petani atau stakeholders yang memerlukan informasi potensi pertanian di wilayah kecamatan.

"Kelima, pusat data dan informasi dengan bantuan penguatan brainware, software dan hardware yang terhubung langsung dengan jaringan teknologi informasi," kata Siti Munifah dalam arahannya di kantor BPTP Sulteng di Jl Lasoso No 62, Biromaru, Palu.

Dengan demikian, katanya lagi, gerak langkah kinerja penyuluh di daerah akan menjadi dinamis dan lebih bersemangat dalam melaksanakan tugasnya, mengusung semangat ´prajurit Kopassus´ mengemban tugas dari Kepala BPTP sebagai ´panglima Kodam´ di seluruh Indonesia. [Ika]


TERKAIT - RELATED