Jakarta (B2B) - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) sebagai badan riset Kementerian Pertanian RI dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TJT) untuk mengembangkan Taman Teknologi Pertanian (TTP) Geragai di Desa Kotabaru pada kawasan kota terpadu mandiri (KTM) seluas tujuh hektar, dengan luas kawasan sekitar 281 hektar.
Pengembangan TTP di Provinsi Jambi tersebut disepakati oleh Kepala Balitbangtan, Mohammad Syakir dan Bupati Romi Hariyanto dengan meneken nota kesepakatan bersama disaksikan Ketua DPRD Jambi, Muhammad Aris di Jakarta pada Senin (16/1).
Kesepakatan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan pertanian melalui pendayagunaan potensi sumber daya terpadu, dan saling menguntungkan untuk menunjang kesejahteraan warga TJT, antara lain melalui pendampingan dan penerapan teknologi pertanian Litbang Pertanian Kementan.
"Penelitian dan pengembangan komoditas pertanian yang mengacu pada kearifan lokal, diikuti diseminasi hasil penelitian dan pengkajian dari Litbang Pertanian, dan pemetaan sumber daya lahan dan sumber daya genetik sehingga dapat mendukung pengembangan kebun percobaan di TJT," kata M Syakir.
Bupati Romi Hariyanto menambahkan kabupaten yang dipimpinnya terletak di pantai timur Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau, dan merupakan daerah hinterland segitiga pertumbuhan ekonomi Singapura - Batam - Johor atau Sibajo.
Kabupaten TJT memiliki potensi pengembangan integrasi kelapa sawit dan sapi dan produk olahannya seperti pakan dari pelepah sawit, bioperin, kompos, mikroorganisme lokal, biogas, teknologi budidaya padi dan komoditas lain di lahan suboptimal.
"TTP Geragai juga dapat mengakomodir teknologi pengembangan beberapa komoditas unggulan di kabupaten seperti pinang dan kelapa, sementara lahan kelapa sawit terluas di kabupaten adalah di Kecamatan Geragai yang luasnya 22.931 hektar dan populasi sapi 11.876 ekor," Bupati Romi Hariyanto.
RPJMN 2015-2019
Kementan melalui Litbang Pertanian ditugasi oleh Pemerintah RI untuk membangun Taman Sains Pertanian (TSP) di area Kebun Percobaan milik Balitbangtan, dan Taman Teknologi Pertanian (TTP) di tingkat kabupaten/kota.
Syakir mengatakan pengembangan TSP dan TTP merupakan bagian dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengagendakan pembangunan Taman Sains (TS) di 34 provinsi dan Taman Teknologi (TT) di 100 kabupaten dalam waktu lima tahun, hal itu sesuai dengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Pengembangan TSP di tingkat provinsi merupakan wahana penelitian, pengkajian, pengembangan, dan penerapan inovasi pertanian sekaligus show window dan tempat peningkatan kapasitas pelaku pembangunan pertanian termasuk penyuluh dan petani," kata M Syakir.
Sementara TTP dibangun di tingkat kabupaten/kota sebagai wahana implementasi inovasi spesifik lokasi yang matang dari hulu ke hilir dengan melibatkan stakeholders terkait, dan diharapkan tumbuh dan berkembang dengan mengedepankan kapasitas dan potensi wilayah, sosial budaya, dan kearifan lokal di di masing-masing daerah.
TSP yang dibangun tahun ini berada di KP Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lampung), KP Jakenan (Pati, Jawa Tengah), KP Sidondo (Sigi, Sulawesi Tengah), KP Banjarbaru (Kalimantan Selatan), KP Maros (Sulawesi Selatan).
Sementara untuk TTP berada di Kota Jantho (Aceh Besar, NAD), Guguak (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), Tanjung Lago (Banyuasin, Sumatera Selatan), Cigombong (Bogor, Jawa Barat), Cikajang (Garut, Jawa Barat), Sedong (Cirebon, Jawa Barat), Lebaksu (Tegal, Jawa Tengah), Nglanggeran (Gunung Kidul, DI Yogyakarta), Pringkuku (Pacitan, Jawa Timur), Solokuru (Lamongan, Jawa Timur), Tapin Selatan (Tapin, Kalimantan Selatan), Pelaihari (Tanah Laut, Kalimantan Selatan), Garing Hatampung (Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah), Batui (Banggai, Sulawesi Tengah), Barebbo (Bone, Sulawesi Selatan), dan Mollo (Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur).
Jakarta (B2B) - Indonesian Agriculture Ministry through the the Indonesian Agency for Agricultural Research and Development Ministry of Agriculture (IAARD) and East Tanjung Jabung District Government developing Geragai's Science and Technology Park in Kotabaru village in an area of 281 hectares.
Development of agricultural technology park in Jambi province was agreed by Director General of IAARD, Mohammad Syakir and Regent Romi Hariyanto with signed memorandum of understanding was witnessed by Jambi's House Speaker, Muhammad Haris here on Monday (1.16.17).
The agreement aims to accelerate the development of agriculture through integrated resource potential utilization, and favorable to improve the welfare of the people by applying modern agricultural technology.
"Research and development of agricultural commodities will refer to local wisdom, followed by dissemination of research results and assessment of IAARD, mapping of land resources, and genetic resources so as to support the development of an experimental garden," Mr Syakir said.
Regent Romi Hariyanto added East Tanjung Jabung located on the east coast of Sumatra, and is bordered by Riau Islands Province, and also as hinterland triangle area economic growth of Singapore - Batam - Johor or Sibajo.
East Tanjung Jabung District has the potential development of palm oil, beef and processed products such as feed from palm fronds, bioperin, local microorganisms, biogas, cultivation technology of rice and other commodities.
"Geragai can also accommodate technological development of superior commodities such as areca nut, while the largest oil palm land for the district is in District Geragai reached 22 931 hectares, and 11,876 head of cattle," Regent Haryanto said.
2015-2019 Development Plan
Indonesian Agriculture Ministry through the IAARD was tasked by the government to developing Agricultural Science Park (TSP) in Research Gardens of IAARD and Agricultural Technology Park (TTP) in district/city across the country.
Mr Syakir said that the development of TSP and TTP is part of the National Development Planning Agency (Bappenas) which is scheduled construction of Science Park (TS) in 34 provinces and Technology Park (TT) in 100 districts within five years, it is in accordance with the National Medium Term Development Plan (RPJMN) 2015-2019.
"The development at the provincial level is a research facility, assessment, development, and application of agricultural innovations, show window, and increase the capacity of stakeholders agricultural development include agricultural extension workers and farmers," he said.
While TTP is developed in the district/city as the implementation of innovative facilities typical of the region is ready to use from upstream to downstream involving the relevant stakeholders, by prioritizing the capacities and potential of the region, social, cultural and local wisdom in each region.
The TSP developed last year at KP Natar in South Lampung district of Lampung province, KP Jakenan (Pati, Central Java), KP Sidondo (Sigi, Central Sulawesi), KP Banjarbaru (South Kalimantan), KP Maros (South Sulawesi).
As for the TTP located in Jantho city of Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam province, Guguak (Lima Puluh Kota, West Sumatera), Tanjung Lago (Banyuasin, South Sumatra), Cigombong (Bogor, West Java), Cikajang (Garut, West Java), Sedong (Cirebon, West Java), Lebaksiu (Tegal, Central Java), Nglanggeran (Gunung Kidul, Yogyakarta), Pringkuku (Pacitan, East Java), Solokuru (Lamongan, East Java), Tapin South (Tapin, South Kalimantan), Pelaihari (Tanah Laut, South Kalimantan), Garing Hatampung (Palangkaraya city, Central Kalimantan), Batui (Banggai, Central Sulawesi), Barebbo (Bone, South Sulawesi), and Mollo (South Central Timor, East Nusa Tenggara).