Lebih Baik Tidak Terbang Daripada Tidak Pernah Tiba di Tujuan

How the AirlineRating.com the Safety Ranking is Decided

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Lebih Baik Tidak Terbang Daripada Tidak Pernah Tiba di Tujuan
Ekor pesawat AirAsia QZ8501 berhasil diangkat dari dasar laut Selat Karimata, Kalimantan Tengah (Foto2: MailOnline)

SEBANYAK 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang atau melanggar izin Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil audit atau investigasi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan audit tersebut, 61 penerbangan dari lima maskapai melanggar perizinan yang telah ditetapkan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, belum lama ini.

Jonan merinci 61 penerbangan tersebut, di antaranya empat dari Garuda Indonesia, 35 Lion Air, 18 Transnusa dan tiga Susi Air. Dengan demikian, lanjut Jonan penerbangan tersebut dibekukan dan diwajibkan mengajukan izin untuk kembali terbang.

"Sanksi pelanggaran tidak boleh terbang, dan kami meminta maskapai tersebut untuk mengajukan izin secepatnya," kata Jonan.

Daftar maskapai penerbangan yang paling berbahaya di dunia baru saja dirilis dan AirAsia Indonesia masuk daftar tersebut, Malaysia Airlines ternyata lolos.

Selain AirAsia Indonesia, maskapai Garuda Indonesia bersama Sriwijaya Air, Wings Air, dan Xpress Air dinyatakan sebagai maskapai berbahaya di dunia bersama 31 maskapai dari seluruh dunia.

Nepal Airlines dan Tara Air jadi berada di peringkat terbawah dari maskapai paling berbahaya di dunia berdasarkan riset AirlineRating.com, karena hanya meraih satu bintang terkait faktor keselamatan penerbangan (Lihat: Lion Air, 1 dari 5 Maskapai Paling Berbahaya di Dunia (AirAsia, Garuda, Sriwijaya Tidak Aman).

Kedua maskapai asing tersebut masuk daftar paling berbahaya bersama maskapai Afghanistan Kam Air, SCAT Airlines dari Kazakhstan dan Lion Air di Indonesia, seperti dilansir MailOnline.

Bagaimana Peringkat Maskapai Teraman disusun?

Penilaian maskapai menggunakan beberapa elemen untuk menentukan satu maskapai layak mendapat tujuh bintang, dengan memadukan data dari International Air Transport Association (IATA) dengan informasi dari pemerintah di negara asal maskapai dan data kecelakaan yang pernah dialami maskapai yang diteliti.

Data yang dikumpulkan antara lain:

Apakah IOSA maskapai (IATA Operational Safety Audit) bersertifikat?

Apakah maskapai dimaksud dilarang melintasi kawasan Uni Eropa atau EU Blacklist?

Apakah maskapai yang dimaksud mampu menekan jumlah korban kecelakaan selama 10 tahun terakhir?

Adakah maskapai penerbangan anggota FAA (America's Federal Aviation Administration) disahkan?

Apakah negara asal maskapai memenuhi kesemua atau delapan parameter keselamatan yang ditetapkan ICAO?

Adakah armada pesawat dari maskapai dilarang terbang oleh negara asalnya karena alasan keamanan?

Apakah maskapai hanya mengoperasikan pesawat buatan Rusia?

THE INDONESIAN Transportation Minister, Ignasius Jonan declared that the government froze 61 more flight permits of five airline companies.

"Based an audit results, 61 flight permits were issued to five airline companies, which have been found violating license regulations set by the government," Minister Jonan told the press here on Friday.

He revealed that four of the 61 permits belonged four to Garuda Indonesia, 35 to Lion Air, 18 to TransNusa, and three to Susi Air. As an outcome, the flight permits had been frozen, and the concerned companies must apply again to secure the permits.

"The sanction is a ban on these flights, and we have urged the concerned companies to submit an application for the permits immediately," he remarked.

Nepal Airlines and Tara Air both came bottom in a report by Australian review site AirlineRatings.com, earning just one star for safety.

The two companies were featured alongside Afghan airline Kam Air, SCAT Airlines in Kazakhstan and Lion Air in Indonesia. or look World`s Most Dangerous Airlines Named: Lion Air Came Bottom in Safety Report

How the Safety Ranking is Decided?

Airline Ratings uses several elements to create its seven star system, consulting International Air Transport Association figures along with government information and crash data.

The questions it asks are:

Is the airline IOSA (IATA Operational Safety Audit) certified?

Is the airline on the European Union (EU) Blacklist?

Has the airline maintained a fatality free record for the past 10 years?

Is the airline FAA (America's Federal Aviation Administration) endorsed?

Does the country of airline origin meet all 8 ICAO safety parameters?

Has the airline's fleet been grounded by the country's governing aviation safety authority due to safety concerns?

Does the airline operate only Russian built aircraft?